Saturday, June 8, 2013

Menyakiti Diri Sendiri, Apa Bagusnya?



“Saya janji deh, kali ini akan minum untuk 1 jam saja. Namun, tak satupun tekad saya yang berujung dengan keberhasilan. Saya selalu berakhir dengan mabuk dan tidak dapat lagi mengontrol keinginan untuk minum.” Itulah secuplik gambaran seorang peminum berat.

Tak bisa dipungkiri bahwa perkembangan minuman beralkohol merupakan bagian dari perjalanan peradaban manusia. Bangsa Mesir kuno menggunakan anggur dalam perayaan atau upacara keagamaan dan juga sebagai obat. Di Indonesia, minuman berlakohol juga telah dikenal sejak zaman nenek moyang dalam bentuk tuak, arak, bir, dan sebagainya. Oleh karena keberadaannya yang sudah lama dalam masyarakat, pengaruh buruk alkohol yang "memabukan" juga tak asing lagi.

Alkohol adalah zat aktif yang terdapat dalam berbagai minuman keras (miras) yang bersifat adiktif (membuat ketergantungan). Organ tubuh yang paling rawan akibat minuman keras adalah hati atau liver. Bagi seseorang yang sudah terbiasa mengkonsumsi minol (minuman beralkohol) dan miras, setahap demi setahap kadar lemak dalam hatinya akan meningkat. Hal ini mengakibatkan hati harus bekerja lebih keras untuk mengatasi kelebihan lemak yang tidak larut dalam darah. Bila tidak cepat ditangani maka akan terjadi peningkatan jaringan parut atau sirosis yang dapat menyebabkan penurunan fungsi hati dan menghalangi aliran darah ke dalam hati. Jika hal ini tidak segera diobati, maka yang akan berkembang adalah kanker hati.

Sebuah penelitian mengatakan bahwa kadar alkohol yang meningkat dalam darah akan memicu kerusakan sel-sel saraf. Selain itu, apabila kandungan alkohol dalam otak lebih dari 0,5% maka orang tersebut akan rentan terserang stroke, kemudian menyebabkan koma dan bahkan kematian.

Meskipun tidak semua golongan masyarakat mengerti tentang bahaya dan efek yang ditimbulkan minol dan miras secara kompleks, namun saya yakin bahwa semua orang tahu bahwa minuman tersebut memilki dampak negatif. Selain buruk bagi kesehatan, konsumsi minol dan miras juga dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Walaupun demikian, tidak semua orang dapat menentukan pilihannya secara bijak, terutama mereka yang dalam masa-masa peralihan yaitu masa remaja.

Masa remaja adalah masa kritis di mana pada periode inilah "pada umumnya" seseorang untuk pertama kalinya mencoba mengkonsumsi minuman beralkohol. Ada beberapa faktor yang melatarbelakangi hal ini diantaranya rasa ingin tahu, adanya kesempatan, sarana dan prasarana, kepribadian yang labil, serta mental yang lemah.

Pemerintah dalam berbagai hal sudah berusaha untuk menghindari remaja dari jeratan minuman beralkohol, diantaranya dengan menulis peringatan pada botol minol dan miras “Di bawah umur 21 tahun dilarang minum.” Bahkan dalam peraturan yang mengatur peredaran miras disebutkan adanya larangan menyerahkan minuman keras pada anak di bawah 16 tahun. Namun, dalam pelaksanaannya diperlukan kedisiplinan yang tinggi untuk benar-benar memastikan bahwa pembeli berusia lebih dari 21 tahun. Salah satunya dengan selalu meminta pembeli menunjukkan kartu identitas sebelum transaksi pembayaran berlangsung.

Tak berhenti sampai di situ, pemerintah sendiri juga mempunyai peraturan dan wewenang untuk memusnahkan miras. Hanya saja tindakan ini terlihat "rutin" hanya pada masa-masa tertentu seperti menjelang bulan Ramadhan. Di samping itu, nampaknya untuk beberapa kasus Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga harus lebih teliti lagi dalam mengawasi peredaran minol dan miras. (Seperti salah satunya ada pada gambar di bawah ini, di mana minuman beralkohol dijejerkan dengan minuman bersoda.) Jangan sampai kelengahan badan yang berwenang membuka celah kesempatan khususnya bagi anak-anak di bawah 21 tahun untuk mendapatkan miras secara mudah. 

  

Topik “Gerakan Anti Miras” merupakan suatu pembahasan yang perlu dilakukan secara berkala. Dari pembahasan diatas disimpulkan bahwa dibutuhkan suatu srategi untuk mengatasi ketidaktahuan para remaja terhadap dampak minuman beralkohol dan minuman keras terhadap kesehatan dan masa depan mereka. Tidak cukup hanya dengan mengandalkan pemerintah atau kampanye dan seminar yang dilakukan oleh beberapa ormas, namun perlu ditekankan juga mengenai kesepahaman masyarakat untuk mendukung dan melengkapi tindakan-tindakan pemerintah. Pembinaan dalam keluarga merupakan fondasi yang perlu dibangun kokoh!

Di bagian akhir ini, aku ingin menyuarakan beberapa hal kepada sesama generasi muda Indonesia.
1. Yuk, kita sama-sama tolak minol dan miras. Jangan gengsi untuk menolak sesuatu yang merugikan!
2. Kalau masih ada yang kurang jelas atau masih ada yang ingin kamu ketahui lebih lagi tentang minol dan miras, tanyakanlah pada orang yang tepat seperti guru, orang tua atau orang yang ahli. Tanyalah pada orang-orang yang tidak akan menyesatkanmu!
3. Jalinlah komunikasi yang baik dan akrab dengan orang tuamu :)

Ditulis untuk Lomba Blog #AntiMiras Untuk Blogger Indonesia
Nita Felicia

No comments :

Post a Comment