“Saya janji
deh, kali ini akan minum untuk 1 jam saja. Namun, tak satupun tekad saya yang
berujung dengan keberhasilan. Saya selalu berakhir dengan mabuk dan tidak dapat
lagi mengontrol keinginan untuk minum.” Itulah secuplik gambaran seorang peminum
berat.
Tak bisa
dipungkiri bahwa perkembangan minuman beralkohol merupakan bagian dari
perjalanan peradaban manusia. Bangsa Mesir kuno menggunakan anggur dalam
perayaan atau upacara keagamaan dan juga sebagai obat. Di Indonesia, minuman
berlakohol juga telah dikenal sejak zaman nenek moyang dalam bentuk tuak, arak,
bir, dan sebagainya. Oleh karena keberadaannya yang sudah lama dalam masyarakat,
pengaruh buruk alkohol yang "memabukan" juga tak asing lagi.
Alkohol adalah
zat aktif yang terdapat dalam berbagai minuman keras (miras) yang bersifat adiktif
(membuat ketergantungan). Organ tubuh yang paling rawan akibat minuman keras
adalah hati atau liver. Bagi seseorang yang sudah terbiasa mengkonsumsi minol (minuman
beralkohol) dan miras, setahap demi setahap kadar lemak dalam hatinya akan
meningkat. Hal ini mengakibatkan hati harus bekerja lebih keras untuk mengatasi
kelebihan lemak yang tidak larut dalam darah. Bila tidak cepat ditangani maka akan
terjadi peningkatan jaringan parut atau sirosis
yang dapat menyebabkan penurunan fungsi hati dan menghalangi aliran darah ke
dalam hati. Jika hal ini tidak segera diobati, maka yang akan berkembang adalah
kanker hati.
Sebuah
penelitian mengatakan bahwa kadar alkohol yang meningkat dalam darah akan
memicu kerusakan sel-sel saraf. Selain itu, apabila kandungan alkohol dalam
otak lebih dari 0,5% maka orang tersebut akan rentan terserang stroke, kemudian
menyebabkan koma dan bahkan kematian.
Meskipun tidak
semua golongan masyarakat mengerti tentang bahaya dan efek yang ditimbulkan minol
dan miras secara kompleks, namun saya yakin bahwa semua orang tahu bahwa minuman
tersebut memilki dampak negatif. Selain buruk bagi kesehatan, konsumsi minol
dan miras juga dapat menimbulkan keresahan masyarakat. Walaupun demikian, tidak
semua orang dapat menentukan pilihannya secara bijak, terutama mereka yang dalam
masa-masa peralihan yaitu masa remaja.
Masa remaja
adalah masa kritis di mana pada periode inilah "pada umumnya" seseorang untuk
pertama kalinya mencoba mengkonsumsi minuman beralkohol. Ada beberapa faktor
yang melatarbelakangi hal ini diantaranya rasa ingin tahu, adanya kesempatan,
sarana dan prasarana, kepribadian yang labil, serta mental yang lemah.
Pemerintah
dalam berbagai hal sudah berusaha untuk menghindari remaja dari jeratan minuman
beralkohol, diantaranya dengan menulis peringatan pada botol minol dan miras “Di
bawah umur 21 tahun dilarang minum.” Bahkan dalam peraturan yang mengatur
peredaran miras disebutkan adanya larangan menyerahkan minuman keras pada anak
di bawah 16 tahun. Namun, dalam pelaksanaannya diperlukan kedisiplinan yang
tinggi untuk benar-benar memastikan bahwa pembeli berusia lebih dari 21 tahun.
Salah satunya dengan selalu meminta pembeli menunjukkan kartu identitas sebelum
transaksi pembayaran berlangsung.
Tak berhenti
sampai di situ, pemerintah sendiri juga mempunyai peraturan dan wewenang untuk
memusnahkan miras. Hanya saja tindakan ini terlihat "rutin" hanya pada
masa-masa tertentu seperti menjelang bulan Ramadhan. Di samping itu, nampaknya
untuk beberapa kasus Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga harus lebih
teliti lagi dalam mengawasi peredaran minol dan miras. (Seperti salah satunya
ada pada gambar di bawah ini, di mana minuman beralkohol dijejerkan dengan
minuman bersoda.) Jangan sampai kelengahan badan yang berwenang membuka celah
kesempatan khususnya bagi anak-anak di bawah 21 tahun untuk mendapatkan miras
secara mudah.
Topik “Gerakan Anti Miras” merupakan suatu pembahasan yang perlu dilakukan secara berkala. Dari
pembahasan diatas disimpulkan bahwa dibutuhkan suatu srategi untuk mengatasi
ketidaktahuan para remaja terhadap dampak minuman beralkohol dan minuman keras
terhadap kesehatan dan masa depan mereka. Tidak cukup hanya dengan mengandalkan
pemerintah atau kampanye dan seminar yang dilakukan oleh beberapa ormas, namun perlu
ditekankan juga mengenai kesepahaman masyarakat untuk mendukung dan melengkapi
tindakan-tindakan pemerintah. Pembinaan dalam keluarga merupakan fondasi yang
perlu dibangun kokoh!
Di bagian akhir
ini, aku ingin menyuarakan beberapa hal kepada sesama generasi muda Indonesia.
1. Yuk, kita
sama-sama tolak minol dan miras. Jangan gengsi untuk menolak sesuatu yang
merugikan!
2. Kalau masih
ada yang kurang jelas atau masih ada yang ingin kamu ketahui lebih lagi tentang
minol dan miras, tanyakanlah pada orang yang tepat seperti guru, orang tua atau
orang yang ahli. Tanyalah pada orang-orang yang tidak akan menyesatkanmu!
3. Jalinlah
komunikasi yang baik dan akrab dengan orang tuamu :)
Ditulis untuk Lomba
Blog #AntiMiras Untuk Blogger Indonesia
Nita Felicia